Hadis
#1238
Sunan at-Tirmidzi - Business
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al Hajjaj] ia adalah Ibnu Arthah dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hewan dua ekor dengan satu ekor tidak sah jika secara tunda (tempo) dan tidak apa-apa jika langsug serah terima." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Business
- Hadith Index
- #1238
- Book Index
- 38
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiDaif