Hadis
#915
Sunan at-Tirmidzi - Hajj
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Harasyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Khilas bin 'Amr] dari ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk menggundul rambutnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Hammam] dari [Khilas] seperti hadits di atas, namun tidak menyebut di dalamnya dari Ali." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali di dalamnya terdapat Idhtirab. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk mencukur habis rambutnya. Hal itu merupakan pendapat para ulama, yaitu wanita tidak menggundul rambutnya namun cukup hanya dengan memendekkannya
حدثنا محمد بن بشار، حدثنا ابو داود، عن همام، عن خلاس، نحوه . ولم يذكر فيه عن علي، . قال ابو عيسى حديث علي فيه اضطراب . وروي هذا الحديث، عن حماد بن سلمة، عن قتادة، عن عايشة، ان النبي صلى الله عليه وسلم نهى ان تحلق المراة راسها . والعمل على هذا عند اهل العلم لا يرون على المراة حلقا ويرون ان عليها التقصير
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Hajj
- Hadith Index
- #915
- Book Index
- 108
Grades
- Zubair Ali ZaiHasan
