Hadis
#610
Sunan at-Tirmidzi - Traveling
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah meceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai air kencing bayi yang masih menyusu: " Pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki cukup diperciki air sedangkan jika terkena air kencing bayi perempuan maka harus dicuci." Qatadah berkata, hal ini jika keduanya belum memakan makanan, jika sudah memakan makanan maka keduanya harus dicuci. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, Hisyam Al Dustuwani memarfu'kan hadits ini dari Qatadah, sedangkan Sa'id bin Abu 'Uwanah memauqufkannya kepada Qatadah
حدثنا محمد بن بشار، حدثنا معاذ بن هشام، حدثني ابي، عن قتادة، عن ابي حرب بن ابي الاسود، عن ابيه، عن علي بن ابي طالب، رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال في بول الغلام الرضيع " ينضح بول الغلام ويغسل بول الجارية " . قال قتادة وهذا ما لم يطعما فاذا طعما غسلا جميعا . قال ابو عيسى هذا حديث حسن . رفع هشام الدستوايي هذا الحديث عن قتادة واوقفه سعيد بن ابي عروبة عن قتادة ولم يرفعه
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Traveling
- Hadith Index
- #610
- Book Index
- 67
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiDaif
