Hadis
#124
Sunan at-Tirmidzi - Purification
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq
حدثنا محمد بن بشار، ومحمود بن غيلان، قالا حدثنا ابو احمد الزبيري، حدثنا سفيان، عن خالد الحذاء، عن ابي قلابة، عن عمرو بن بجدان، عن ابي ذر، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " ان الصعيد الطيب طهور المسلم وان لم يجد الماء عشر سنين فاذا وجد الماء فليمسه بشرته فان ذلك خير " . وقال محمود في حديثه " ان الصعيد الطيب وضوء المسلم " . قال وفي الباب عن ابي هريرة وعبد الله بن عمرو وعمران بن حصين . قال ابو عيسى وهكذا روى غير واحد عن خالد الحذاء عن ابي قلابة عن عمرو بن بجدان عن ابي ذر . وقد روى هذا الحديث ايوب عن ابي قلابة عن رجل من بني عامر عن ابي ذر ولم يسمه . قال وهذا حديث حسن صحيح . وهو قول عامة الفقهاء ان الجنب والحايض اذا لم يجدا الماء تيمما وصليا . ويروى عن ابن مسعود انه كان لا يرى التيمم للجنب وان لم يجد الماء . ويروى عنه انه رجع عن قوله فقال يتيمم اذا لم يجد الماء . وبه يقول سفيان الثوري ومالك والشافعي واحمد واسحاق
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Purification
- Hadith Index
- #124
- Book Index
- 124
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirSahih
- Al-AlbaniSahih
- Bashar Awad MaaroufHasan Sahih
- Zubair Ali ZaiHasan
