Hadis
#5747
Sunan an-Nasa'i - Drinks
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Amru] dari [Fudlail bin Amru] dari [Ibrahim] ia berkata, "Mereka berpandangan bahwa siapa yang meminum perasan kemudian mabuk, maka tidak boleh untuk mengulanginya lagi
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Drinks
- Hadith Index
- #5747
- Book Index
- 209
Grades
- Abu GhuddahSahih Isnaad Maqtu
- Al-AlbaniSahih Isnaad Maqtu
- Zubair Ali ZaiIsnaad Sahih