Hadis
#5710
Sunan an-Nasa'i - Drinks
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- dari [Ibnu Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perkara yang halal itu telah jelas dan yang haram juga telah jelas, sedangkan antara keduanya ada perkara yang samar-samar, dan mungkin saja beliau mengatakan, 'sesungguhnya antara keduanya terdapat perkara-perkara yang musytabihah (samar). Dan akan aku beri contoh tentang hal itu; sesungguhnya Allah mempunyai pembatas, dan batasan Allah adalah apa-apa yang telah Ia haramkan-Nya. Orang yang mengembala di sekitar pembatas, maka dikawatirkan akan masuk ke dalam pagar pembatas, dan barangkali beliau mengatakan, 'dikawatirkan ternaknya akan masuk. Sesungguhnya orang yang mendekati perkara yang meragukan dikhawatirkan akan menyeberang (memasuki perkara yang tidak dibolehkan)
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Drinks
- Hadith Index
- #5710
- Book Index
- 172
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan