Hadis
#5424
Sunan an-Nasa'i - The Etiquette of Judges
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] berkata, "Dua orang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan hewan tunggangan yang keduanya tidak mempunyai bukti, beliau lalu memberi putusan bahwa hewan itu milik mereka berdua
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- The Etiquette of Judges
- Hadith Index
- #5424
- Book Index
- 46
Grades
- Abu GhuddahDaif
- Al-AlbaniDaif
- Zubair Ali ZaiHasan