Hadis
#5419
Sunan an-Nasa'i - The Etiquette of Judges
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala] dari [Ma'bad bin Ka'b] dari saudaranya [Abdullah bin Ka'b] dari [Abu 'Umamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak saudaranya dengan sumpah (palsu), maka Allah akan mewajibkannya masuk neraka dan mengharamkan surga baginya." Seorang laki-laki lalu bertanya kepada beliau; "Meskipun itu sesuatu yang remeh?" beliau menjawab: "Meskipun sebatang kayu siwak
اخبرنا علي بن حجر، قال حدثنا اسماعيل، قال حدثنا العلاء، عن معبد بن كعب، عن اخيه عبد الله بن كعب، عن ابي امامة، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " من اقتطع حق امري مسلم بيمينه فقد اوجب الله له النار وحرم عليه الجنة " . فقال له رجل وان كان شييا يسيرا يا رسول الله قال " وان كان قضيبا من اراك
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- The Etiquette of Judges
- Hadith Index
- #5419
- Book Index
- 41
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim
