Hadis
#5403
Sunan an-Nasa'i - The Etiquette of Judges
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Dua orang wanita keluar dengan membawa anak mereka masing-masing, lalu seekor serigala mengambil anak salah seorang dari mereka. Lalu mereka mengadu kepada Nabi Dawud 'Alaihis Salam tentang perselisihan mereka terhadap anak yang masih tersisa. Dan Nabi Dawud memberi putusan bahwa anak itu milik wanita yang umurnya lebih tua. Keduanya lalu melewati Nabi Sulaiman, Nabi Sulaiman bertanya, "Apa masalah kalian?" akhirnya keduanya mengisahkan masalah tersebut kepadanya, Nabi Sulaiman lalu berkata, "Berilah aku sebilah pisau, aku dapat membelahnya untuk kalian berdua." Maka wanita yang lebih muda berkata, "Engkau akan membelahnya!" Nabi Sulaiman menjawab, "Benar." Wanita itu berkata lagi, "Jangan engkau lakukan, bagianku akan aku berikan kepadanya." Nabi Sulaiman kemudian berkata, "Anak itu adalah milikmu." Maka Nabi Sulaiman memberi putusan bahwa anak tersebut milik wanita yang lebih muda
اخبرنا الربيع بن سليمان، قال حدثنا شعيب بن الليث، قال حدثنا الليث، عن ابن عجلان، عن ابي الزناد، عن الاعرج، عن ابي هريرة، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم انه قال " خرجت امراتان معهما صبيان لهما فعدا الذيب على احداهما فاخذ ولدها فاصبحتا تختصمان في الصبي الباقي الى داود عليه السلام فقضى به للكبرى منهما فمرتا على سليمان فقال كيف امركما فقصتا عليه فقال ايتوني بالسكين اشق الغلام بينهما . فقالت الصغرى اتشقه قال نعم . فقالت لا تفعل حظي منه لها . قال . هو ابنك . فقضى به لها
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- The Etiquette of Judges
- Hadith Index
- #5403
- Book Index
- 25
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim
