Hadis
#5393
Sunan an-Nasa'i - The Etiquette of Judges
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] berkata, "Seorang laki-laki bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kewajiban haji telah datang kepada bapakku saat umurnya telah tua, dan ia tidak lagi bisa berkendaraan. Jika aku paksakan, maka aku khawatir ia akan meninggal. Apakah aku harus menghajikannya?" Beliau balik bertanya: "Bagaimana pendapatmu jika ia mempunyai hutang kemudian engkau bayar, apakah telah mencukupi?" Laki-laki menjawab, "Tentu." Beliau lantas bersabda: "Maka berhajilah untuk bapakmu
اخبرنا مجاهد بن موسى، عن هشيم، عن يحيى بن ابي اسحاق، عن سليمان بن يسار، عن عبد الله بن عباس، ان رجلا، سال النبي صلى الله عليه وسلم ان ابي ادركه الحج وهو شيخ كبير لا يثبت على راحلته فان شددته خشيت ان يموت افاحج عنه قال " افرايت لو كان عليه دين فقضيته اكان مجزيا ". قال نعم. قال " فحج عن ابيك
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- The Etiquette of Judges
- Hadith Index
- #5393
- Book Index
- 15
Grades
- Abu GhuddahShadh
- Al-AlbaniShadh
- Zubair Ali ZaiHasan
