Hadis
#5392
Sunan an-Nasa'i - The Etiquette of Judges
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sulaiman bin Yasar] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang wanita dari Khats'am berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi sanggup berkendaraan. Maka apakah sah jika aku menghajikan untuknya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Ya." Al Fadll langsung mencuri panjang kepada wanita itu -ia adalah wanita yang sangat cantik-, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang Al Fadll dan memalingkan wajahnya ke arah lain
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- The Etiquette of Judges
- Hadith Index
- #5392
- Book Index
- 14
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan