Hadis
#5387
Sunan an-Nasa'i - The Etiquette of Judges
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnul Miqdam bin Syuraih- dari [Syuraih bin Hani] dari bapaknya [Hani] berkata, "Saat ia datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar para sahabat menjuluki Hani dengan Abul Hakam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda kepadanya: "Sesungguhnya Allah adalah Al Hakam (pembuat hukum) dan kepada-Nya hukum dikembalikan. Lalu kenapa kamu dijuluki dengan Abul Hakam?" ia menjawab, "Jika kaumku berselisih dalam suatu masalah mereka mendatangiku untuk minta putusan, lalu aku memberi putusan kepada mereka, dan kedua kelompok dari mereka pun ridla dengan putusanku." Beliau bersabda: "Sungguh baik perbuatan itu! Apakah engkau mempunyai anak?" ia menjawab, "Aku mempunyai anak yang bernama Syuraih, Abdullah dan Muslim." Beliau bertanya: "Siapa yang paling tua?" ia menjawab, "Syuraih." Beliau bersabda: "Kamu dijuluki dengan Abu Syuraih." Beliau kemudian mendoakannya dan juga mendoakan anak-anaknya
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- The Etiquette of Judges
- Hadith Index
- #5387
- Book Index
- 9
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan