Hadis
#4840
Sunan an-Nasa'i - Oaths (qasamah), Retaliation and Blood Money
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala` yaitu Ibnu Al Harits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat untuk mata yang cacat sebelah apabila tidak bisa melihat dengan sepertiga diyatnya, dan untuk tangan yang lumpuh jika terpotong dengan sepertiga diyatnya, pada gigi hitam apabila terlepas dengan sepertiga diyatnya
اخبرنا احمد بن ابراهيم بن محمد، قال انبانا ابن عايذ، قال حدثنا الهيثم بن حميد، قال اخبرني العلاء، - وهو ابن الحارث - عن عمرو بن شعيب، عن ابيه، عن جده، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قضى في العين العوراء السادة لمكانها اذا طمست بثلث ديتها وفي اليد الشلاء اذا قطعت بثلث ديتها وفي السن السوداء اذا نزعت بثلث ديتها
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Oaths (qasamah), Retaliation and Blood Money
- Hadith Index
- #4840
- Book Index
- 135
Grades
- Abu GhuddahHasan
- Al-AlbaniHasan
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan
