Hadis
#4836
Sunan an-Nasa'i - Oaths (qasamah), Retaliation and Blood Money
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dan dia telah mengetahui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'] bahwa beberapa orang dari Bani Tsa'labah membunuh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian seorang laki-laki dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah, mereka telah membunuh Fulan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." Syu'bah berkata; "Yaitu tidak dihukum seseorang karena orang lain." Wallahu 'alam
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Oaths (qasamah), Retaliation and Blood Money
- Hadith Index
- #4836
- Book Index
- 131
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan