Hadis
#4561
Sunan an-Nasa'i - Financial Transactions
Telah mengabarkan kepada kami [Al Muammal bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Salamah bin 'Alqamah] dari [Ibnu Sirin], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Yasar] dan [Abdullah bin Atik] dan ia dahulu dipanggil dengan nama Ibnu Hurmuz, ia berkata; sementara di dalam rumah terdapat 'Ubadah bin Ash Shamit dan Mu'awiyah, ['Ubadah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut. Salah seorang dari mereka berdua berkata; dan garam dengan garam, sedangkan yang lain tidak mengatakan hal tersebut. Kecuali secara sama-sama, semisal dengan yang semisal. Salah seorang diantara mereka berdua mengatakan; Barang siapa menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba. Dan yang lainnya tidak mengatakannya. Dan beliau memerintahkan agar kami menjual emas dengan perak, dan perak dengan emas, gandum dengan jewawut dan jewawut dengan gandum, dengan serah terima secara langsung bagaimanapun yang kami kehendaki
اخبرنا المومل بن هشام، قال حدثنا اسماعيل، - وهو ابن علية - عن سلمة بن علقمة، عن ابن سيرين، قال حدثني مسلم بن يسار، وعبد الله بن عبيد، - وقد كان يدعى ابن هرمز - قال جمع المنزل بين عبادة بن الصامت وبين معاوية حدثهم عبادة، قال نهانا رسول الله صلى الله عليه وسلم عن بيع الذهب بالذهب والفضة بالفضة والتمر بالتمر والبر بالبر والشعير بالشعير - قال احدهما والملح بالملح ولم يقله الاخر - الا سواء بسواء مثلا بمثل - قال احدهما من زاد او ازداد فقد اربى ولم يقله الاخر - وامرنا ان نبيع الذهب بالفضة والفضة بالذهب والبر بالشعير والشعير بالبر يدا بيد كيف شينا
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Financial Transactions
- Hadith Index
- #4561
- Book Index
- 113
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan
