Hadis
#4526
Sunan an-Nasa'i - Financial Transactions
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Humaid Atha Thawil] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga layak, Rasulullah ditanya; wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan layak itu? Beliau bersabda: "Hingga memerah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila Allah menolak tumbuhnya buah maka dengan apakah salah seorang dari kalian mengambil harta saudaranya?
اخبرنا محمد بن سلمة، والحارث بن مسكين، قراءة عليه وانا اسمع، - واللفظ له - عن ابن القاسم، قال حدثني مالك، عن حميد الطويل، عن انس بن مالك، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن بيع الثمار حتى تزهي . قيل يا رسول الله وما تزهي قال " حتى تحمر " . وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " ارايت ان منع الله الثمرة فبم ياخذ احدكم مال اخيه
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Financial Transactions
- Hadith Index
- #4526
- Book Index
- 78
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih Hadith
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
