Hadis
#4515
Sunan an-Nasa'i - Financial Transactions
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua pakaian dan dari dua macam jual beli. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah dan munabadzah, yaitu berkata; apabila saya melempar baju ini maka telah terjadi jual beli. Sedangkan mulamasah yaitu memegang dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya, apabila ia memegangnya maka telah terjadi jual beli
اخبرنا محمد بن رافع، قال حدثنا عبد الرزاق، قال حدثنا معمر، عن الزهري، عن عطاء بن يزيد، عن ابي سعيد الخدري، قال نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن لبستين وعن بيعتين اما البيعتان فالملامسة والمنابذة والمنابذة ان يقول اذا نبذت هذا الثوب فقد وجب يعني البيع والملامسة ان يمسه بيده ولا ينشره ولا يقلبه اذا مسه فقد وجب البيع
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Financial Transactions
- Hadith Index
- #4515
- Book Index
- 67
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Bukhari
