Hadis
#4510
Sunan an-Nasa'i - Financial Transactions
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mulamasah yaitu menyentuh pakaian dan tidak melihatnya. Dan beliau melarang dari munabadzah yaitu seseorang melempar pakaiannya kepada seseorang untuk dijual kepadanya sebelum ia membalik baju tersebut atau melihat kepadanya
اخبرنا ابراهيم بن يعقوب بن اسحاق، قال حدثنا عبد الله بن يوسف، قال حدثنا الليث، عن عقيل، عن ابن شهاب، قال اخبرني عامر بن سعد بن ابي وقاص، عن ابي سعيد الخدري، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن الملامسة لمس الثوب لا ينظر اليه وعن المنابذة وهي طرح الرجل ثوبه الى الرجل بالبيع قبل ان يقلبه او ينظر اليه
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Financial Transactions
- Hadith Index
- #4510
- Book Index
- 62
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
