Hadis
#4468
Sunan an-Nasa'i - Financial Transactions
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Maimun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; Ali mendektekan kepada [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dua orang yang berjual beli telah melakukan jual beli maka setiap mereka memiliki hak memilih dalam jual belinya selama mereka belum berpisah, atau jual beli mereka dengan syarat adanya hak memilih, apabila dengan syarat adanya hak memilih maka jual beli tersebut telah tetap
اخبرنا علي بن ميمون، قال حدثنا سفيان، عن ابن جريج، قال املى على نافع عن ابن عمر، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " اذا تبايع البيعان فكل واحد منهما بالخيار من بيعه ما لم يفترقا او يكون بيعهما عن خيار فان كان عن خيار فقد وجب البيع
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Financial Transactions
- Hadith Index
- #4468
- Book Index
- 20
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim
