Hadis
#4049
Sunan an-Nasa'i - Fighting [The Prohibition of Bloodshed]
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika seorang budak kabur maka tidak akan diterima sholatnya hingga ia kembali kepada majikannya
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Fighting [The Prohibition of Bloodshed]
- Hadith Index
- #4049
- Book Index
- 84
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim