Hadis
#3748
Sunan an-Nasa'i - 'Umra
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun laki-laki yang memberikan umra, maka umra tersebut menjadi miliknya dan milik orang yang setelahnya. Ia berkata, 'Aku telah memberikannya kepadamu dan orang setelahmu', maka ia milik orang yang diberinya dan tidak kembali kepada pemiliknya karena ia telah memberikannya sebagai suatu pemberian, dan berlaku padanya (hukum) pewarisan
اخبرنا ابو داود، سليمان بن سيف قال حدثنا يعقوب، قال حدثنا ابي، عن صالح، عن ابن شهاب، ان ابا سلمة، اخبره عن جابر، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " ايما رجل اعمر رجلا عمرى له ولعقبه قال قد اعطيتكها وعقبك ما بقي منكم احد فانها لمن اعطيها وانها لا ترجع الى صاحبها من اجل انه اعطاها عطاء وقعت فيه المواريث
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- 'Umra
- Hadith Index
- #3748
- Book Index
- 30
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan
