Hadis
#3746
Sunan an-Nasa'i - 'Umra
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Jabir] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa barangsiapa memberikan umra kepada orang lain, maka umra tersebut menjadi miliknya dan milik orang setelahnya. Sesungguhnya ia untuk orang yang diberi, ia mewarisi dari pemilik yang telah memberikan kepadanya, sesuatu yang berlaku dari warisan dan hak Allah
اخبرنا عمران بن بكار، قال حدثنا ابو اليمان، قال حدثنا شعيب، عن الزهري، قال حدثني ابو سلمة بن عبد الرحمن، ان جابرا، اخبره ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قضى انه من اعمر رجلا عمرى له ولعقبه فانها للذي اعمرها يرثها من صاحبها الذي اعطاها ما وقع من مواريث الله وحقه
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- 'Umra
- Hadith Index
- #3746
- Book Index
- 28
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan
