Hadis
#3692
Sunan an-Nasa'i - Gifts
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberikan pemberian kemudian mengambilnya kembali kecuali dari orang anaknya sendiri." Thawus berkata, "Aku mendengar di saat masih kecil perkataan; 'orang yang kembali memakan muntahannya', aku tidak mengetahui bahwa beliau memberikan suatu permisalan." Beliau mengatakan: "Barangsiapa melakukan hal tersebut (mengambil kembali sesuatu yang telah diberikannya) maka permisalannya seperti anjing yang makan kemudian muntah, lalu ia makan kembali muntahannya
اخبرنا محمد بن حاتم، قال حدثنا حبان، قال انبانا عبد الله، عن ابراهيم بن نافع، عن الحسن بن مسلم، عن طاوس، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لا يحل لاحد ان يهب هبة ثم يرجع فيها الا من ولده " . قال طاوس كنت اسمع وانا صغير عايد في قييه فلم ندر انه ضرب له مثلا قال " فمن فعل ذلك فمثله كمثل الكلب ياكل ثم يقيء ثم يعود في قييه
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Gifts
- Hadith Index
- #3692
- Book Index
- 5
Grades
- Abu GhuddahSahih Lighairihi
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih
