Hadis
#3642
Sunan an-Nasa'i - Wills
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] bahwa [Ibnu Ghunm] menyebutkan bahwa [Ibnu Kharijah] menyebutkan kepadanya, bahwa ia telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada manusia di atas kendaraan beliau, dan sungguh binatang tersebut menelan makanan yang keluar dari perutnya dan air liurnya mengalir. Kemudian dalam khutbahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris
اخبرنا اسماعيل بن مسعود، قال حدثنا خالد، قال حدثنا سعيد، قال حدثنا قتادة، عن شهر بن حوشب، ان ابن غنم، ذكر ان ابن خارجة، ذكر له انه شهد رسول الله صلى الله عليه وسلم يخطب الناس على راحلته وانها لتقصع بجرتها وان لعابها ليسيل فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم في خطبته " ان الله قد قسم لكل انسان قسمه من الميراث فلا تجوز لوارث وصية
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Wills
- Hadith Index
- #3642
- Book Index
- 32
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan
