Hadis
#3501
Sunan an-Nasa'i - Divorce
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] aku berkata dari [ibunya]? Ia berkata, "Ya. Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah ditanya mengenai seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, kemudian mereka khawatir atas matanya apakah ia boleh memakai celak? Kemudian beliau bersabda: "Sungguh salah seorang di antara kalian tinggal di rumahnya dalam pakai tipis yang paling buruk selama atau tahun kemudian keluar. Maka tidak, hingga berlalu empat bulan sepuluh hari
اخبرنا محمد بن عبد الاعلى، قال حدثنا خالد، قال حدثنا شعبة، عن حميد بن نافع، عن زينب بنت ام سلمة، قلت عن امها، قال نعم ان النبي صلى الله عليه وسلم سيل عن امراة توفي عنها زوجها فخافوا على عينها اتكتحل فقال " قد كانت احداكن تمكث في بيتها في شر احلاسها حولا ثم خرجت فلا اربعة اشهر وعشرا
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #3501
- Book Index
- 113
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
