Hadis
#3486
Sunan an-Nasa'i - Divorce
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Anak itu milik pemilik ranjang, dan bagi pezina hukumannya adalah batu (hukum rajam)." Abu Abdurrahman berkata, "Aku tidak yakin ini berasal dari Abdullah bin Mas'ud, Allah ta'ala lebih mengetahui
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #3486
- Book Index
- 98
Grades
- Abu GhuddahSahih Lighairihi
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih