Hadis
#3459
Sunan an-Nasa'i - Divorce
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mu'tamir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; aku mendengar [Al Hakam bin Aban] ia berkata; aku mendengar ['Ikrimah] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallamm dan berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya ia telah menzhihar isterinya, kemudian menggaulinya sebelum melakukan apa yang menjadi kewajibannya?" Beliau bersabda: "Apakah yang mendorongmu untuk melakukan hal tersebut? Ia menjawab, "Wahai Nabi Allah, aku melihat betisnya yang putih dalam cahaya rembulan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hingga engkau menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu." [Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya, "Jauhilah dia hingga engkau menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu." Dan lafazh tersebut adalah lafazh Muhammad. Abu Abdurrahman berkata, "Hadits mursal lebih benar daripada musnad. Wallahu A'lam
اخبرنا اسحاق بن ابراهيم، قال انبانا المعتمر، ح وانبانا محمد بن عبد الاعلى، قال حدثنا المعتمر، قال سمعت الحكم بن ابان، قال سمعت عكرمة، قال اتى رجل نبي الله صلى الله عليه وسلم فقال يا نبي الله انه ظاهر من امراته ثم غشيها قبل ان يفعل ما عليه . قال " ما حملك على ذلك " . قال يا نبي الله رايت بياض ساقيها في القمر . قال نبي الله صلى الله عليه وسلم " فاعتزل حتى تقضي ما عليك " . وقال اسحاق في حديثه " فاعتزلها حتى تقضي ما عليك " . واللفظ لمحمد . قال ابو عبد الرحمن المرسل اولى بالصواب من المسند والله سبحانه وتعالى اعلم
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #3459
- Book Index
- 71
Grades
- Abu GhuddahHasan
- Al-AlbaniHasan
- Zubair Ali ZaiHasan
