Hadis
#3428
Sunan an-Nasa'i - Divorce
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] dari [Al Hasan] -mantan budak Bani Naufal-, ia berkata; [Ibnu Abbas] ditanya mengenai seorang sahaya yang menceraikan isterinya dengan dua kali talak. Kemudian mereka berdua dimerdekakan. Apakah ia boleh menikahinya? Ibnu Abbas berkata; ya. Ia berkata; dari siapa? Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berfatwa dengan hal seperti itu. Abdur Razzaq berkata; berkata Ibnu Al Mubarak kepada Ma'mar; Al Hasan ini siapa? Sungguh ia telah memikul batu besar
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #3428
- Book Index
- 40
Grades
- Abu GhuddahDaif
- Al-AlbaniDaif
- Zubair Ali ZaiDaif