Hadis
#3427
Sunan an-Nasa'i - Divorce
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; saya mendengar [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] bahwa [Abu Hasan] -mantan budak Bani Naufal- mengabarkan kepadanya, ia berkata; saya dan istri saya adalah budak, lalu aku menceraikannya dengan dua kali talak, lalu kami dimerdekakan. Kemudian saya bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; apabila engkau telah ruju' kepadanya, ia bagimu masih sekali talak lagi, itulah yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ma'mar menyelisihi hadis tersebut
اخبرنا عمرو بن علي، قال سمعت يحيى، قال حدثنا علي بن المبارك، قال حدثنا يحيى بن ابي كثير، عن عمر بن معتب، ان ابا حسن، مولى بني نوفل اخبره قال كنت انا وامراتي، مملوكين فطلقتها تطليقتين ثم اعتقنا جميعا فسالت ابن عباس فقال ان راجعتها كانت عندك على واحدة قضى بذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم . خالفه معمر
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #3427
- Book Index
- 39
Grades
- Abu GhuddahDaif
- Al-AlbaniDaif
- Zubair Ali ZaiDaif
