Hadis
#3427
Sunan an-Nasa'i - Divorce
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; saya mendengar [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] bahwa [Abu Hasan] -mantan budak Bani Naufal- mengabarkan kepadanya, ia berkata; saya dan istri saya adalah budak, lalu aku menceraikannya dengan dua kali talak, lalu kami dimerdekakan. Kemudian saya bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; apabila engkau telah ruju' kepadanya, ia bagimu masih sekali talak lagi, itulah yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ma'mar menyelisihi hadis tersebut
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #3427
- Book Index
- 39
Grades
- Abu GhuddahDaif
- Al-AlbaniDaif
- Zubair Ali ZaiDaif