Hadis
#3420
Sunan an-Nasa'i - Divorce
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abdush Shamad bin Ali Al Mushili], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sufyan] dari [Salim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata; saya telah menjadikan istriku haram atas diriku. Ia berkata; engkau berdusta, ia tidak haram atas dirimu. Kemudian ia membaca ayat ini Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu. Engkau wajib membayar kafarah yang terberat yaitu memerdekakan budak
اخبرنا عبد الله بن عبد الصمد بن علي الموصلي، قال حدثنا مخلد، عن سفيان، عن سالم، عن سعيد بن جبير، عن ابن عباس، قال اتاه رجل فقال اني جعلت امراتي على حراما . قال كذبت ليست عليك بحرام ثم تلا هذه الاية { يا ايها النبي لم تحرم ما احل الله لك } عليك اغلظ الكفارة عتق رقبة
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #3420
- Book Index
- 32
Grades
- Abu GhuddahDaif Isnaad
- Al-AlbaniDaif Isnaad
- Zubair Ali ZaiHasan
