Hadis
#3407
Sunan an-Nasa'i - Divorce
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian wanita tersebut menikah dengan suami yang lain. Kemudian ia menemuinya kemudian mencerainya sebelum menggaulinya. Apakah wanita tersebut halal bagi orang yang pertama? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, hingga orang yang lain merasakan kenikmatan wanita tersebut dan ia merasakan kenikmatan orang tersebut
اخبرنا محمد بن العلاء، قال حدثنا ابو معاوية، عن الاعمش، عن ابراهيم، عن الاسود، عن عايشة، قالت سيل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن رجل طلق امراته فتزوجت زوجا غيره فدخل بها ثم طلقها قبل ان يواقعها اتحل للاول فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لا حتى يذوق الاخر عسيلتها وتذوق عسيلته
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #3407
- Book Index
- 19
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih
