Hadis
#3365
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Al Hasan] dan [Abdullah] keduanya anak Muhammad, dari [ayah mereka], Ali mendapat informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yang berpendapat nikah mut'ah tidak dilarang. Kemudian [Ali] berkata; Engkau sesat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada saat terjadi perang Khaibar
اخبرنا عمرو بن علي، قال حدثنا يحيى، عن عبيد الله بن عمر، قال حدثني الزهري، عن الحسن، وعبد الله، ابنى محمد عن ابيهما، ان عليا، بلغه ان رجلا، لا يرى بالمتعة باسا فقال انك تايه انه نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عنها وعن لحوم الحمر الاهلية يوم خيبر
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3365
- Book Index
- 170
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
