Hadis
#3364
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] bahwa seorang laki-laki menggauli sahaya isterinya, kemudian hal tersebut diadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Apabila ia memaksanya maka sahaya tersebut merdeka dengan biaya dari harta orang tersebut, dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang semisalnya. Dan jika sahaya tersebut menyerahkan diri dengan suka rela, maka sahaya tersebut menjadi miliknya dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang semisalnya
اخبرنا محمد بن عبد الله بن بزيع، قال حدثنا يزيد، قال حدثنا سعيد، عن قتادة، عن الحسن، عن سلمة بن المحبق، ان رجلا، غشي جارية لامراته فرفع ذلك الى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال " ان كان استكرهها فهي حرة من ماله وعليه الشروى لسيدتها وان كانت طاوعته فهي لسيدتها ومثلها من ماله
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3364
- Book Index
- 169
Grades
- Abu GhuddahDaif
- Al-AlbaniDaif
- Zubair Ali ZaiHasan
