Hadis
#3337
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; [Malik] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari syighar, dan syighar adalah seorang laki-laki menikahkan laki-laki yang lain dengan anaknya dengan syarat ia menikahkannya dengan anak wanitanya dan diantara mereka tidak ada mahar
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3337
- Book Index
- 142
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon