Hadis
#3337
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; [Malik] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari syighar, dan syighar adalah seorang laki-laki menikahkan laki-laki yang lain dengan anaknya dengan syarat ia menikahkannya dengan anak wanitanya dan diantara mereka tidak ada mahar
اخبرنا هارون بن عبد الله، قال حدثنا معن، قال حدثنا مالك، عن نافع، ح والحارث بن مسكين قراءة عليه وانا اسمع، عن ابن القاسم، قال مالك حدثني نافع، عن ابن عمر، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن الشغار والشغار ان يزوج الرجل الرجل ابنته على ان يزوجه ابنته وليس بينهما صداق
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3337
- Book Index
- 142
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
