Hadis
#3288
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh dua wanita dihimpun (diperistri seorang pria secara bersama) yaitu, antara seorang wanita dan saudara wanita ayahnya (bibi dari jalur ayah) dan antara seorang wanita dan saudara ibunya (Bibi dari jalur ibu)
اخبرني هارون بن عبد الله، قال حدثنا معن، قال حدثنا مالك، عن ابي الزناد، عن الاعرج، عن ابي هريرة، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لا يجمع بين المراة وعمتها ولا بين المراة وخالتها
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3288
- Book Index
- 93
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
