Hadis
#3267
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda tidak dinikahkan hingga dimintai persetujuannya, dan seorang gadis tidak dinikahkan hingga dimintai izin." Para sahabat berkata; wahai Rasulullah, bagaimana izinnya? Beliau bersabda: "Dengan diam
اخبرنا محمد بن عبد الاعلى، قال حدثنا خالد، - وهو ابن الحارث - قال حدثنا هشام، عن يحيى بن ابي كثير، قال حدثنا ابو سلمة بن عبد الرحمن، قال حدثني ابو هريرة، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " لا تنكح الايم حتى تستامر ولا تنكح البكر حتى تستاذن " . قالوا يا رسول الله كيف اذنها قال " ان تسكت
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3267
- Book Index
- 72
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
