Hadis
#3264
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'ad] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya, sedang seorang gadis hendaklah bapaknya meminta persetujuannya, dan izinnya adalah diamnya
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3264
- Book Index
- 69
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniDaif
- Zubair Ali ZaiSahih