Hadis
#3262
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ar Ribathi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Abdullah bin Al Fadhl bin Abbas bin Rabi'ah] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap urusannya, sedangkan wanita yatim dimintai persetujuannya dan tanda izinnya adalah diamnya
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3262
- Book Index
- 67
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih