Hadis
#3261
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas], ia berkata; saya pernah mendengar darinya setelah satu tahun Nafi' meninggal dan pada saat itu ia memiliki gelang, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya dan wanita yatim diminta persetujuannya dan izinnya adalah diamnya
اخبرنا محمود بن غيلان، قال حدثنا ابو داود، قال حدثنا شعبة، عن مالك بن انس، قال سمعته منه، بعد موت نافع بسنة وله يوميذ حلقة قال اخبرني عبد الله بن الفضل عن نافع بن جبير عن ابن عباس ان النبي صلى الله عليه وسلم قال " الايم احق بنفسها من وليها واليتيمة تستامر واذنها صماتها
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3261
- Book Index
- 66
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan
