Hadis
#3201
Sunan an-Nasa'i - Marriage
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah bin Khalid An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin A'yan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia telah mengkhabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadanya ketika Allah memerintahkannya untuk memberikan pilihan kepada para isterinya. Aisyah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai dariku, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya mengingatkanmu kepada suatu perkara dan tidak mengapa engkau menundanya hingga engkau minta pendapat kedua orang tuamu." Aisyah berkata; sungguh beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah (yaitu: suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami). Maka saya katakan; apakah untuk ini saya meminta pendapat kedua orang tuaku? Sungguh saya menginginkan Allah dan rasulNya serta kampong akherat
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3201
- Book Index
- 6
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon