Hadis
#2591
Sunan an-Nasa'i - Zakah
Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu ibnu Hamzah, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Harun bin Riab] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Abu Bakr] dari [Qubaishah bin Mukhari], ia berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak baik meminta-minta kecuali bagi tiga orang, seorang laki-laki yang hartanya tertimpa bencana sehingga ia meminta-minta untuk penopang hidupnya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang membawa barang bawaan (milik orang lain) kemudian ia meminta, hingga ia dapat menyampaikan kepada mereka barang bawaan mereka kemudian menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang menyumpah tiga orang adil diantara kaumnya yang mempunyai kebutuhan mendesak, ia berkata "Dengan nama Allah sungguh telah boleh bagi Si Fulan untuk meminta-minta", kemudian ia meminta hingga mendapatkan penopang kehidupannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. Selain hal tersebut adalah perkara yang haram
اخبرنا هشام بن عمار، قال حدثنا يحيى، - وهو ابن حمزة - قال حدثني الاوزاعي، عن هارون بن رياب، انه حدثه عن ابي بكر، عن قبيصة بن مخارق، قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " لا تصلح المسالة الا لثلاثة رجل اصابت ماله جايحة فيسال حتى يصيب سدادا من عيش ثم يمسك ورجل تحمل حمالة فيسال حتى يودي اليهم حمالتهم ثم يمسك عن المسالة ورجل يحلف ثلاثة نفر من قومه من ذوي الحجا بالله لقد حلت المسالة لفلان فيسال حتى يصيب قواما من معيشة ثم يمسك عن المسالة فما سوى ذلك سحت
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Zakah
- Hadith Index
- #2591
- Book Index
- 157
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiHasan
