Hadis
#2540
Sunan an-Nasa'i - Zakah
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] bahwasanya [bapaknya] menceritakan kepadanya, dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menaklukan kota Mekkah, beliau berdiri seraya bersabda di dalam khutbahnya: 'Tidak boleh seorang istri memberi tanpa izin suaminya
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Zakah
- Hadith Index
- #2540
- Book Index
- 106
Grades
- Abu GhuddahHasan Sahih
- Al-AlbaniHasan Sahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan