Hadis
#2539
Sunan an-Nasa'i - Zakah
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Wa'il] menceritakan dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang istri bersedekah dari rumah suaminya, maka ia akan mendapatkan pahala. Suaminya juga mendapatkan pahala yang sama dan orang yang diserahi amanat -hartanya- juga mendapatkan pahala yang sama. Dan pahala masing-masing dari keduanya tidak berkurang sedikitpun karena pahala yang lainnya. Bagi suami mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia usahakan, dan bagi istri mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia infakkan
اخبرنا محمد بن المثنى، ومحمد بن بشار، قالا حدثنا محمد بن جعفر، قال حدثنا شعبة، عن عمرو بن مرة، قال سمعت ابا وايل، يحدث عن عايشة، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال " اذا تصدقت المراة من بيت زوجها كان لها اجر وللزوج مثل ذلك وللخازن مثل ذلك ولا ينقص كل واحد منهما من اجر صاحبه شييا للزوج بما كسب ولها بما انفقت
Metadata
- Edition
- Sunan an-Nasa'i
- Book
- Zakah
- Hadith Index
- #2539
- Book Index
- 105
Grades
- Abu GhuddahSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Sahih
