Hadis
#4928
Sunan Abu Dawud - General Behavior
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad Ibnul 'Ala] bahwa [Abu Usamah] mengabarkan kepada mereka, dari [Mufadhdhal bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Abu Yasar Al Qurasyi] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Hurairah] berkata, "Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang banci yang mewarnai kuku tangan dan kakinya dengan inai. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa dengan orang ini?" para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang ini menyerupai wanita." Beliau kemudian memerintahkan agar orang tersebut dihukum, maka orang itu diasingkan ke suatu tempat yang bernama Naqi'. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita membunuhnya saja?" beliau menjawab: "Aku dilarang untuk membunuh orang yang shalat." Abu Usamah berkata, "Naqi' adalah sebuah tempat di pinggiran Kota Madinah, dan bukan Baqi
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- General Behavior
- Hadith Index
- #4928
- Book Index
- 156
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Zubair Ali ZaiDaif