Hadis
#4912
Sunan Abu Dawud - General Behavior
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] dan [Ahmad bin Sa'id As Sarkhasi] bahwa [Abu Amir] mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hilal] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin mendiamkan saudaranya sesama mukmin lebih dari tiga hari, jika lewat dari batas itu hendaklah ia menemui dan mengucapkan salam kepadanya, jika dia menjawab salam maka dia akan bergabung dalam mendapatkan pahala, tetapi jika tidak, maka dia kembali kepada dosa (mendiamkan)." Ahmad menambahkan, "dan seorang yang mengucapkan salam akan terbebas dari dosa mendiamkan
حدثنا عبيد الله بن عمر بن ميسرة، واحمد بن سعيد السرخسي، ان ابا عامر، اخبرهم قال حدثنا محمد بن هلال، قال حدثني ابي، عن ابي هريرة، ان النبي صلى الله عليه وسلم قال " لا يحل لمومن ان يهجر مومنا فوق ثلاث فان مرت به ثلاث فليلقه فليسلم عليه فان رد عليه السلام فقد اشتركا في الاجر وان لم يرد عليه فقد باء بالاثم " . زاد احمد " وخرج المسلم من الهجرة
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- General Behavior
- Hadith Index
- #4912
- Book Index
- 140
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidDaif
- Zubair Ali ZaiDaif
