Hadis
#4506
Sunan Abu Dawud - Types of Blood-Wit
Telah menceritakan kepada kami [Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena orang kafir (sebagai qishas). Maka barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, perkaranya diserahkan kepada wali korban; jika mereka berkehendak maka mereka boleh balas membunuh, dan jika mereka berkehendak maka mereka boleh minta tebusan
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Types of Blood-Wit
- Hadith Index
- #4506
- Book Index
- 13
Grades
- Al-AlbaniHasan Sahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidHasan Sahih
- Shuaib Al ArnautSahih Lighairihi
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan