Hadis
#4474
Sunan Abu Dawud - Prescribed Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] dan [Malik bin Abdul Wahid Al Misma'i] -dan ini adalah haditsnya- bahwa [Ibnu Abu Adi] menceritakan kepada mereka dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Amrah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Ketika Allah menurunkan udzurku (Ayat yang membebaskan 'Aisyah dari kasus fitnah yang dituduhkan padanya), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpidato di atas mimbar dan menyampaikan hal itu seraya membacakan ayat Al-Qur'an. Ketika turun dari mimbar, beliau langsung memerintahkan untuk menghukum dua orang laki-laki dan seorang wanita (pelaku fitnah), maka mereka pun dicambuk sebagai had." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] seperti hadits ini, hanya saja ia tidak menyebutkan nama 'Aisyah. Ia menyebutkan, "Beliau kemudian memerintahkan untuk menghukum dua orang lelaki -Hassan bin Tsabit dan Misthah bin utsatsah- dan seorang wanita karena termasuk orang-orang yang menyebarkan fitnah (atas diri 'Aisyah) tersebut." An Nufaili berkata, "Mereka mengatakan bahwa wanita itu adalah Hamnah binti Jahsy
حدثنا قتيبة بن سعيد الثقفي، ومالك بن عبد الواحد المسمعي، - وهذا حديثه - ان ابن ابي عدي، حدثهم عن محمد بن اسحاق، عن عبد الله بن ابي بكر، عن عمرة، عن عايشة، رضى الله عنها قالت لما نزل عذري قام النبي صلى الله عليه وسلم على المنبر فذكر ذاك وتلا - تعني القران - فلما نزل من المنبر امر بالرجلين والمراة فضربوا حدهم
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Prescribed Punishments
- Hadith Index
- #4474
- Book Index
- 124
Grades
- Al-AlbaniHasan
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidHasan
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiHasan
