Hadis
#4422
Sunan Abu Dawud - Prescribed Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Saat Ma'iz bin Malik dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat bahwa ia adalah seorang laki-laki pendek, berotot besar dan tidak mengenakan selendang. Ia bersaksi -sebanyak empat kali- atas dirinya sendiri bahwa ia telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Mungkin kamu hanya menciumnya?" ia menjawab, "Demi Allah, tidak! Ma'iz justru mengakui bahwa ia benar-benar telah berzina. Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian merajamnya kemudian berpidato: "Ketahuilah, ketika kita sedang jihad di jalan Allah 'azza wajalla, ada seorang laki-laki (yang bertugas menjaga para wanita di rumah) dari mereka suka mendesah layaknya kambing bandot. Ia memberikan kepada salah seorang wanita dari mereka sesuatu yang sedikit (memberi sedikit susu untuk menipu, kemudian menzinainya). Demi Allah, jika Allah memberiku kemampuan untuk menangkapnya, maka aku akan menghukumnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] dengan hadits ini, tapi hadits yang pertama lebih lengkap. Ia (perawi) berkata, "Ia ulangi hingga dua kali." [Simak] berkata, "Hadits itu kemudian aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair], ia balik berkata, "(Bahkan) ia mengulanginya hingga empat kali." Telah menceritakan kepada kami Abdul Ghani bin Abu Aqil Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid -makasudnya Khalid bin 'Abdurrahman- ia berkata; Syu'bah berkata; Aku pernah bertanya Simak maksud dari 'Al Kutsbah' (sesuatu yang sedikit), lalu ia menjawab, "Itu adalah susu yang sedikit
حدثنا مسدد، حدثنا ابو عوانة، عن سماك، عن جابر بن سمرة، قال رايت ماعز بن مالك حين جيء به الى النبي صلى الله عليه وسلم رجلا قصيرا اعضل ليس عليه رداء فشهد على نفسه اربع مرات انه قد زنى . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " فلعلك قبلتها " . قال لا والله انه قد زنى الاخر . قال فرجمه ثم خطب فقال " الا كلما نفرنا في سبيل الله عز وجل خلف احدهم له نبيب كنبيب التيس يمنح احداهن الكثبة اما ان الله ان يمكني من احد منهم الا نكلته عنهن
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Prescribed Punishments
- Hadith Index
- #4422
- Book Index
- 72
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Shuaib Al ArnautSahih Lighairihi
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim (1692)
