Hadis
#4174
Sunan Abu Dawud - Combing the Hair
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaid] mantan budak Abu Ruhm, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ia bertemu seorang wanita dan mencium bau harum darinya, dan ujung pakaiannya menjuntai (menyapu tanah). Ia lalu berkata, "Wahai Budak Al Jabbar, apakah engkau datang dari masjid?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah bertanya lagi, "Karena ingin ke masjidkah kamu memakai wewangian?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah lalu berkata, "Sesungguhnya aku mendengar kekasihku, Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian karena ingin pergi ke masjid ini, sehingga ia kembali dan mandi sebagaimana ia mandi dari junub." Abu Dawud berkata, "Al I'shar maksudnya adalah debu
حدثنا محمد بن كثير، حدثنا سفيان، عن عاصم بن عبيد الله، عن عبيد الله، مولى ابي رهم عن ابي هريرة، قال لقيته امراة وجد منها ريح الطيب ينفح ولذيلها اعصار فقال يا امة الجبار جيت من المسجد قالت نعم . قال وله تطيبت قالت نعم . قال اني سمعت حبي ابا القاسم صلى الله عليه وسلم يقول " لا تقبل صلاة لامراة تطيبت لهذا المسجد حتى ترجع فتغتسل غسلها من الجنابة " . قال ابو داود الاعصار غبار
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Combing the Hair
- Hadith Index
- #4174
- Book Index
- 16
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Shuaib Al ArnautHasan Lighairihi
- Zubair Ali ZaiHasan
