Hadis
#3605
Sunan Abu Dawud - The Office of the Judge
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] bahwa seorang muslim meninggal di Daquqa` (daerah antara Baghdad dan Irbil), dan tidak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al Asy'ari] dan mengabarkan hal tersebut. keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal tersebut, Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata, "Ini adalah permasalahan yang belum pernah terjadi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa meminta mereka berdua agar bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak mengganti, tidak menyembunyikan serta tidak merubah, dan bahwa wasiat dan harta wasiatnya itu adalah wasiat laki-laki tersebut. Abu Musa kemudian menerima persaksian mereka berdua
حدثنا زياد بن ايوب، حدثنا هشيم، اخبرنا زكريا، عن الشعبي، ان رجلا، من المسلمين حضرته الوفاة بدقوقاء هذه ولم يجد احدا من المسلمين يشهده على وصيته فاشهد رجلين من اهل الكتاب فقدما الكوفة فاتيا ابا موسى الاشعري فاخبراه وقدما بتركته ووصيته . فقال الاشعري هذا امر لم يكن بعد الذي كان في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم . فاحلفهما بعد العصر بالله ما خانا ولا كذبا ولا بدلا ولا كتما ولا غيرا وانها لوصية الرجل وتركته فامضى شهادتهما
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- The Office of the Judge
- Hadith Index
- #3605
- Book Index
- 35
Grades
- Al-AlbaniSahih Isnaad
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih Isnaad
- Zubair Ali ZaiDaif
